1.
Bagaimana kedudukan agama menurut masyarakat barat modern dan post
modern?...
a.
Kedudukan agama pada masa modern.
Membicarakan soal agama pada masyarakat
modern berarti terlebih dahulu membicarakan kondisi masyarakt modern.
Terbentuknya masyarakat modern ditandai dengan revolusi Perancis dan industry
besar-besaran di Inggris. Kedua kondisi itulah yang menandakan lahirnya
masayarakat barat modern. Kedua kejadian itu merupakan awal kemaujuan
pengetahuan yang dicapai oleh manusia. Capai pengetahuan manusia itu diperoleh
setelah masyarat barat menentang dokrin kekuasaan gereja. Setelah orang barat
banyak memeplajari karya ilmuan muslim dan mentranslit ke bahasa bahasa mereka.
Maka banyak orang mulai sadar akan kebebsan mereka serta mendorong mereka untuk
kian prtoduktif mengahsilkan pengetahuan. Namun keadaan tersebut bertentangan
dengan kekuasaan gereja pada masa saat itu. Sehingga jalan satu-satunya adalah
dengan menentang gereja. Masa ini dinamakan masa pencerahan atau bangkitnya
dunia barat.
Masyarakat modern lahir dari protes
terhadap agama. Agama yang sebelumnya memegang peran sentral dalam setiap
mengambil keputusan berkenaan dengan menjalani kehidupan pada masyarakat modern
mulai disinkirkan secara perlahan tapi pasti. Masyrakat barat modern manila
agama tidak sejalan dengan pengetahuan yan mereka dapatkan. Agama menentang
para ilmuwan bahkan gereja yang memainkan peran penting agama melakukan
pengekangan terhadap ilmuwan. Banyak ilmuwan pada masa itu yang memdapatkan
perlakuan diskriminasi dari gereja. Akibat dari ini semua banyak ilmuwan yang
tidak percaya terhadap agama. Mereka mulai melepaskan diri dari agama mereka.
Mereka mulai mulai melihat segala sesuat melai padangan rasionalitas. Dari
pandangan ini lahirlah sekulerisasi yang mengatakan agama adalah urusan
pribadi.
Alain tourraine mengambarkan modernitas
sebabagai berikut: ide moderinitas menjadikan sains, dan bukan Tuhan, sebagai
sesuatu yang sentral dalam masyarakat, pada puncaknya mengesampingkan
kepercayaan agama kepada kehidupan pribadi yang terdalam. Lebih lanjut Alain mengatakan…. Kehidupan public dan
kehidupan pribadi harus dipisahkan…. Oleh kerena itu ide modernitas berkaitan
dengan ide rasionalitas.
Dari urai di atas dapa disimpilakan bakwa
pada masyarakat modern agama mulai kehilanag porsinya dalam mengatur kehidupan
masyarakat. Sebulum apa yang disebut sebagai era penceraha, agama dan kekuasaan
tuhan acapkali dibucarakan dan dikaitkan dengan setiap aspek keihudupan
masyarakat. Masyarakat dalam memahami segala sesautu berdasarakan agama. Pada
masa modern kekuasaan Tuhan manusia barat sudah jarang mendiskusiakannya.
Memerka lebih percaya pada ilmu pengetahuan yang mereka peroleh. Tapi Alain
masih percaya kalau pada era modern (abad 18) masih bisa dianggap abad
metafisika.
b.
Keduduka agama era post-modern.
Post-modern
merepukan penyempurna atau kelanjutan zaman modern. Walau demikian, post-modern
tidak serta merta menerima beigtu seja apa yang telah dihasilkan zama modern,
terutama berkenan dengan pemahaman atau gagasan. Post-modern banyak
mengeritik dan mempertanyaka tentang
manusia bisa mememahami segala sesuatu. Produk modern yang paling dasar adalah
menilai segala sesuatu berdasarkan apa yang tampak dak kelihatan dan
diuniversalkan. Suutu fenomina yang ditemukan pada satu tempat bisa terjadi
pada lain tempat dengan waktu dan ruang yang berbeda. Pemahaman inilah yang
mendapat sorotan pada masa post-modern.
Post-modern
berhipotesis bahwa manusia tidak mampu untuk memahami setiap struktur yang ada.
Sehingga menyebabkan manusia harus meragukan apa yang tempak pada realitas.
Semuanya berangkat pada apa yang disebut sebagai nihilisme. Nihilisme adalah
sautu proses dimana pada akhirnya tidak ada lagi yang tersisisa. Keadaan
demikian menyebabkan manusia mulai melpaskan diri sacara total terhadap
metafisaka yang berdampak apa yang dikatan oleh nietzsche “ Tuhan telah mati.”
Jon.
R. Snyder meberikan keterangan apa yang disebut sebagai nihilisme. Nihilisme
menurutnya “berhubungan dengan perubahan kebenaran ke dalam nilai, tapi nilai
yang telah diwarnai oleh kepercayaan dan opini manusia.” Hal ini menyebabkan
lahirnya sebuah pandangan tentang relativisme. Sebuah pandangan yang mengatakan
tidak adanya kebenaran yang obsulut dan otoritas. Semuanya merupakan penilaian
subyektif yang bisa benar juga bisa salah. Sautu yang dianggap benar oleh
seseorang bisa bernilai salah dalam pandangan orang lain. menolak keslahan
berarti harus menolakan kebenaran sekaligus. Karena kebenaran dan kesalahan
adalah merupakan penilaian subyektif belaka. Naietzsche mendefinisikan meteka
fisika sebagai “ilmu yang membahas tentang kesalahan manusia yang fundamental,
seakan-akan semua itu kebenaran yang fundamental.”
Pemahaman
masyarakat post-modern yang dipengaruhi oleh pandangan nihilisme menyebakan
agama tersingkir dari kehidupan masyarakat. kalau masyarakat barat modern masih
bisah dikatan sebagai masyarakat yang masih memeprcayai metafisika. Maka pada
masyarakat pos-moder metafisika sudah ditinggalkan secara menyeluruh. Tidak ada
keneran obsolut yang menjelma sebagai Tuhan, semuanya hanyalah subyektif dan
relatif. Keberana meruapakan penafsiran terhadap objek bukan karena adanya
objek yang diyakini mempunyai kebenran.
2.
Bagaimana hubungan isu-isu kontenforer dan program globalisasi?...
Istilah
kontenforer merujuk pada era modern dan pot-modern. Dengan begitu kita bisa
membatasi permasalah yang akan dibahas. Maksud dari isu-isu kontenforer adalah
segala persoalan yang muncul pada era modern dan post-modern. Baik permasalah
yang menyangkut permasalah agama atau permasalahan ideologi. Isu-isu
kontenforer sebetulnya merupakan pemaksaan terhadap budaya barat agar bisa
diterima oleh dunia timur. Dengan perkataan lain dunia timur dipaksa menerima
budaya yang dihasil oleh dunia barat. Terutama budaya menyangkaut cara
berpikir. Terutama cara berpikir menyikapi maslah metafisika. Mbara melihat
dunia timur adalah dunia metefisika yang dianggap masih primitif. Karena mereka
meinilai dunia timur selalu melatar belakangi pemikirannya dengan memasukkan
alam metafisika.
Program
globalisasi merupakan usaha bagai mana budaya barat bisa nasuk dan diterima di
dunia timur yang masih berkutat dengan alam metafisika. Bara sangat menyadari
akan kondisi masyaraka timur yang tidakl bisa lepas dari metafisika. Segala
urusan baik yang menyangkut urusan sosial, ekonomi, politik dan ilmu
pengetahuan berangkat dan kembalikan pada nilai obsolut yang diterjemahkan
sebagai Tuhan. dengan mengetahui kondisi budaya ketimuran, masyarakat barat
menyadari bahwa tidak bisa memasukkan budaya barat tampa terlebih dahulu harus
merancang budaya barat seolah merupakan bagian dari dunia timur. Ada tiga
bagian yang bertugas untuk mengenban amanah agar budaya barat bisa diterima di
dunia timur. Ketiga bagian yang bertanggung jawab adalah orientalisme,
misionarisme dan kolonialisme.
Berdasarkan
penjelasan tersebut di atas, dapat ditarik benang merahnya antara hubungan
isu-isu kontenforer dan program globalisasi adalah sebuah usaha bagai mana budaya barat
bisa masuk dan diterima oleh dunia timur. Globalisasi merupakan sebuah gerakan
penyebaran budaya barat. Penyebarannya melalaui isu-isu kontenforer yang
dikemas sedemikian rupa. Sehingga banyak masyarakat timur yang tidak menyadari
bahkan terjebak, yang tadi bermaksuk melindungi atau mempertahan budaya timur
malah mendukung budaya barat. Kemasan disajiakan dalam bentuk “pluralisme.
Sekulerisasi, leberalisasi dan sebagainya.” Produk-produk globalisasi bertanggung
jawab dalam penyebarannya sehingga dengan waktu yang relatif singkat bisa
menyebar kebelahan dunia barat maupun timur.
3.
Bagaimana pendekatan kritis dan gender dalam perkembangan isu-isu
kontemporer?...
a.
Pendekatan kritis.
Isu-isu
kentemporer merupakan hasil dari pilsafat kritis, atau dengan ungkapan lain
sikap mengkeritisi melahirkan permasalahan baru. Awalnya teori kritis ini hanya
mengkeritisi masalah cara pandang filsafat fositivisme dan post-fositivisme.
Kedua filsafat ini selalu menekankan dalam penilaiannya berdasar dunia biologi
atau realitas yang tampak. Namun dengan seiringnya waktu, kritikal teori mulai
merambah kedunia tradisional (agama).
Kritikal
teori dalam mengkeritisi atau mempertanyakan segala suatu yag sudah dinggap
mapan dalam tradisi tradisional memunculkan pandangan baru. Satu pandanagan
yang belum dikenal sebelumnya dalam tradisional atau agama. misalnya
permasalahan yang masih hangat dibicarakan sampai sekarang adalah pluralisme
agama, gender. Semua itu berangkat dari kritikal teori yang telah mengkritisi
agama.
pendekatan
kritis ini banyak memberiknan peranan besar dalam mengembangkan isu-isu
kontemporer. Karena pendekatan kritis menuntut untuk selalu mempertanyakan
segala suatu yang sudah dianggap mapan. Akhir pendekatan ini mendorong orang
untuk selalu mencurigai realitas yang ada. Sikap saling mencurigai ini
menimbulkan sebuah sikap tidak percaya yang pada akhirnya melahirkan paham
relitivisme. Pandangan semacam ini melahirka satu pandangan baru bahwa tidak
ada yang melebihi satu sama lain, semuanya sama.
Selain
tersebut di atas, kritikal teori ini juga bisa diibaratkan pisau bermata dua.
Kritikal teori selain berperan pengembangan isu-isu kontempoirer juga bisa
berfingsi menghambatnya. Melalu kritikal teori tidak sedikit para akademisi dan
ilmuwan mempertanyakan tawaran yang ditawarkan oleh barat terhadap penyelesaian
masalah yang dihadapi manusia. Banyak ilmuwan yang meragukan tawaran solusi
yang diajukan barat, bahkan mereka menilai apa yang dianggap sebagai solusi oleh
barat merupakan satu masakah baru bagi manusia.
b.
Pendekatan gender.
H.T.Wilson
mendefinisikan gender sebagai “suatu dasar untuk menentukan pembedaan laki-laki
danperempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya
mereka menjadi laki-laki dan perempuan.” Gerekan gender ini merupakan satu
garaka yang lahir di dunia post-modern menuntut persamaan hak. Pendekatan
isu-isu kontenforer dengan menggunakan pendekatan gender ini banyak mandapat
sorotan bahkan sampai sekarang masih hangat diperbincangkan dunia akademis.
Melalui
pendekatan gender ini, banyak kritikal yang dilontar terhadap agama, mulai
maslah persamaan hak dalam kancah sosial sampai pada tarap menegasikan hukum
Tuhan dan syariah. Gerakan gender sacara radikal semacam ini disebabkan asumsi
yang salah. Kelasahan asumsi ini menempatkan posisi perempuan sebagai yang
“tertindas.” Berangkat dari asumsi semacan itu,
dengan terang-tearngan gerakan gender mengkritis al-Qur’an sebagai mana
protestan mengkritik bible. Sekiranya kaum feminis berasumsi bukan sebagai kaum
yang tertindas, tetapi sebagai perbadaan dalam rangka mencapai tujuan yang
sama. Maka gerakan gender dalam memperjuangkan mewjudkan cita-cita dasar
menuntut persamaan akan terealisasikan.
Pendekatan
gender yang bermula berangkat dari
dokrin persamaan sebagai pandangan humanisme pada akhirnya lebih menonjolkan
budaya kebaratan. Ambil contoh dalam kasus itjihad memunuhi kebutuhan seksual,
pendukung gerakan ini beranggapan yang dilarang adalah prilaku seksual bukan
orientasi seksual. Anggapan semacam ini menjadi dasar dilegalkan pemenuhan
seksual sesama jenis tidak lagi tergantung pada lawan jenis. Kaum lesbian
maupun homoseksual merupakan sudah menjadi ketetapan Tuhan, sehingga prilaku
seksualnya yang dianggap menyimpang oleh kebanyakan orang, haru dilindungi.
Prilaku mereka yang dinilai menyimpang itu merupakan sunnahtullah dalam
memenuhi orientasi seksualnya. Sebagai mana mereka melihat prilaku diluar
komunitas mereka sebagai prilaku menyimpang dalam memenuhi kebutuhan
seksualnya.
Komentar
Posting Komentar